Dai Muhammadiyah Berjamaah Gemakan Wakaf Uang di Idul Fitri Nanti - Badan Wakaf Uang Muhammadiyah - Sumatera Barat

Dai Muhammadiyah Berjamaah Gemakan Wakaf Uang di Idul Fitri Nanti


PADANG - Badan Waqaf Uang Muhammadiyah berkerjasama dengan Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Sumbar mengadakan sosialisasi kepada puluhan dai Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar, Senin (4/7/2016). Sosialisasi ini waqaf uang dibuka secara resmi oleh wakil Ketua PW Muhammadiyah yang membidangi Wakaf Uang Bachtiar.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan manfaat waqaf uang dengan memanfaatkan para dai sebagai ujung tombak dakwah muhammadiyah kepada masyarakat khususnya warga perserikatan.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Bakhtiar mengatakan Gerakan wakaf uang perlu disosialisasikan kepada seluruh warga Muhammadiyah dari seluruh tingkatan, karena tidak saja untuk dhompet pergekan perserikatan tetapi bisa juga untuk dompet bencana dan dompet dhuafa.

Dijelaskannya, bahwasanya keadaan kontemporer saat ini mengharuskan kita umat Islam berfikir ke depan. Dalam bidang wakaf misalnya, ulama dahulu mengkategorikan wakaf dalam bentuk barang yang tidak habis pakai. Tapi dalam masa sekarang ini penjabaran makna wakaf bisa menjadi luas, akan tetapi tidak meninggalkan subtansinya yakni waqaf uang.

Dana yang terkumpul itu, kata Bachtiar, akan diinvestasikan melalui kegiatan ekonomi dengan prinsip-prinsip Islami. Keuntungan dari usaha itulah nantinya yang akan digunakan untuk membantu masyarakat miskin tadi. "Ini salah satu upaya kami membantu pemerintah mengurangi kemiskinan dan pengangguran," ujarnya.

Katanya, wakaf tidak harus dengan tanah atau barang tidak bergerak lainnya. Dengan uang pun wakaf bisa dilakukan. Wakaf ini pertama muncul pada abad kedua Hijriah. Mulai populer pada era modern di Bangladesh dengan hadirnya Social Investment Bank Limited (SIBL). Bank ini mengeluarkan Sertifikat wakaf Tunai. Di Indonesia, wakaf uang mulai dipopulerkan di tahun 2010.

Gerakan Wakaf Uang ini sudah menggandeng Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Sumbar melalui peranan para Dai Muhammadiyah. Jadi uang yang terkumpul langsung dikumpul dan dikelola oleh Badan Waqaf uang PW Muhammadiyah Sumbar.

Karena ini model gerakan wakaf Model yang masih baru maka dirasakan perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menyakinkan bahwa wakaf tidak harus berupa Barang atau benda tidak bergerak seperti tanah.

Oleh karena itu, demi pengembangan syiar Muhammadiyah yang memerlukan dana yang tidak sedikit ini, Bachtiar mengajak kepada warga Muhammadiyah dan seluruh pimpinan Muhammadiyah dan ortom di Berbagai tingkatan untuk setiap bulan mewakafkan uangnya, yakni 10 ribu per bulan.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Solsafad mengatakan Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1437 H jatuh pada Rabu 6 Juli 2016, Saya mengintruksikan kepada para dai untuk dalam setiap khutbahnya untuk mensosialisasikan waqaf uang kepada masyarakat luas khususnya warga perserikatan. "Ini adalah gerakan yang luar biasa sebagai kekuatan umat dalam bidang finansial," tutupya. (@rahmatilahi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages