Pernyataan ahok ketika mengisi acara di Pulau Seribu memancing kemarahan banyak pihak terutama ummat Islam. Baru-baru ini ada isu dari berbagai media yang mana ingin membubarkan MUI (Majlis Ulama Indonesia) karena di anggap memprovokasi dan membesar-besarkan masalah.
Pernyataan MUI yang mengatakan Ahok menistakan Agama dianggap sebagai provokator dalam kasus ini. Hal ini semakin memperkeruh keadaan bahwasanya kita tau bahwa MUI adalah lembaga yang mewakili Ulama diseluruh organisasi Islam, dan sebagai panutan bagi Umat Islam.
Hal ini DPD IMM Sumbar melalui Kabid Hikmah Riyan Betra Delza angkat bicara. Menurutnya persoalan ini hanya akan memperkeruh suasana, seharusnya yang bersalah menghormati proses hukum, dan jangan mencari kambing hitam dalam permasalahan ini. "Ketika ahok meminta maaf, secara tidak langsung dia mengakui kesalahannya, lho kok sekarang malah orang yang bukan ahok yang sibuk mencari kambing hitam".
Ulama adalah pewaria Nabi. Menghina ulama berarti menghina Nabi".
Ahok beserta kawan-kawannya jangan banyak tingkah lah. Jangan menyulut api , tegasnya.
DPD IMM SUMBAR meminta kepada Penegak hukum agar memproses Ahok dengan hukum yang semestinya. Jangan ada lagi penundaan.
Riyan mengatakan "kita memaafkan ahok secara pribadi, namun karena ini Negara Hukum, Ahok mesti menjalanani hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. (rhyan-browz)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar